Dedi Mulyadi Pasang Badan Selesaikan Masalah Buruh Di Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Ketua Dewan Penasehat PP KSPSI Dedi Mulyadi berkomitmen berada di garda terdepan dalam penyelesaian kasus buruh di Purwakarta. Dia mengaku siap pasang badan untuk ribuan buruh yang saat ini menanti kejelasan dari manajemen PT Il Jin Sun dan PT Dada Indonesia.

PT Il Jin Sun Purwakarta mengalami masalah keuangan. Hal ini dibuktikan dengan keterlambatan gaji ribuan buruhnya selama 4 bulan terakhir. Sementara PT Dada Indonesia memberikan upah kepada buruhnya di bawah standar UMK Purwakarta.

Berdasarkan informasi, upah tersebut berada di angka Rp2,5 Juta. Padahal, UMK Purwakarta pada Tahun 2018 ditetapkan sebesar Rp3,4 Juta. Kekurangan pembayaran tersebut sudah berlangsung sejak Tahun 2017.

Baca Juga:  Sambut Hari Ibu, Para Pendamping PKH di Cianjur Ikuti Kegiatan Donor Darah

Perusahaan milik investor asal Korea Selatan itu kini tengah bersiap menghentikan operasinya di Purwakarta.

Masalah di dua perusahaan tersebut ditanggapi serius oleh Dedi Mulyadi. Mantan Bupati Purwakarta itu mendengar keluhan ribuan buruh di lokasi PT Il Jin Sun, Jalan Raya Bungursari, Senin (15/10/2018).

“Kita akan datangi langsung pimpinan perusahaannya di Jakarta. Katanya, pemilik perusahaan sudah ada di Korea, tetapi beberapa manajernya masih di Jakarta. Mereka harus segera memberikan solusi pembayaran gaji para buruh,” kata Dedi.

Selain itu, ikhtiar diplomatik akan dilakukan oleh Ketua Tim Pemenangan Jokowi-Ma’ruf Jawa Barat tersebut. Dia bersedia memboyong para tokoh buruh PT Il Jin Sun ke Kedutaan Besar Korea Selatan.

Baca Juga:  Bandung Barat Kekurangan 25 Ribu Dosis Vaksin LSD untuk Sapi Perah

Hal ini terkait dengan keberadaan pemilik perusahaan itu di negara tersebut. Menurut Dedi, sang investor harus bertanggung jawab atas nasib para buruh yang sudah dipekerjakan perusahaan.

“Nah, ayo kita ke Kedubes Korea Selatan. Gak boleh sampai kabur begitu,” ujarnya.

Solusi Jangka Panjang

Solusi jangka panjang juga sudah disiapkan Ketua DPD Golkar Jawa Barat itu. Setelah pertemuan dengan para buruh, dia akan menginventarisasi data berdasarkan umur. Usia produktif diadvokasi melalui berbagai pelatihan keterampilan.

Baca Juga:  Mantan Wali Kota Banjar Herman Sutrisno Resmi Mengenakan Rompi Oranye Khas Tahanan KPK

“Ada kawasan industri di Babakan Cikao, proyeksinya untuk Tahun 2020. Jadi, buruh eks PT Il Jin Sun dan PT Dada Indonesia nanti bisa bekerja di sana,” katanya.

Sementara itu, buruh yang termasuk ke dalam usia tidak produktif juga akan mendapatkan pendampingan khusus. Mereka diberikan modal berwirausaha lengkap dengan pelatihan entrepreneurship dari lembaga bersertifikasi.

“Kan bisa nanti buka usaha. Bahkan, penghasilannya bisa lebih dari buruh. Ini ikhtiar kita ke depan. Para buruh tidak boleh sendirian menghadapi masalah,” ujarnya. [jar]

Jabarnews | Berita Jawa Barat