JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berencana mengubah skema transfer dana dari pemerintah provinsi ke desa menjadi kepemilikan saham Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB), mulai 2027 hingga 2029.
Dedi menargetkan seluruh program revitalisasi infrastruktur kabupaten/kota, provinsi, dan desa selesai pada 2027–2029, menjelang akhir masa jabatannya.
Setelah itu, ia ingin dana yang biasanya ditransfer ke desa dialihkan menjadi saham perbankan milik daerah.
“Di tahun itu, saya ingin Pemprov membagi saham kepada desa, yaitu saham di perbankan. Misalnya Bank Jabar (BJB), jadi uang yang kita distribusikan ke desa nanti dibelikan saham,” kata Dedi di Gedung Sate, Bandung, Selasa (26/8/2025).
Meski demikian, Dedi mengakui mekanisme teknisnya masih perlu dikaji. Ia menyebut pemerintah provinsi sedang mencari cara agar desa dapat menjadi pemegang saham di bank milik daerah.