Rasa Keadilan Terinjak, Mahasiswa Kecam Kriminalisasi Petani di Sukabumi

Gema Petani Jabar kecam kriminalisasi kepada petani penggarap di Cijambe, Bantargadung, Kabupaten Sukabumi (Foto: SukabumiUpdate.com)
Gema Petani Jabar kecam kriminalisasi kepada petani penggarap di Cijambe, Bantargadung, Kabupaten Sukabumi (Foto: SukabumiUpdate.com)

JABARNEWS | SUKABUMI – Konflik agraria kembali mencuat di Indonesia. Kali ini, tiga petani penggarap di Cijambe, Bantargadung, Kabupaten Sukabumi menjadi korban kriminalisasi akibat perselisihan dengan perusahaan pengelola eks HGU perkebunan Bantargadung.

Tindakan represif ini memantik respon keras dari sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Petani Jawa Barat (Gema Petani Jabar).

Baca Juga:  Sebelum Terjadi Gempa di Banten, Hiu Bentang Berenang Dekati Pantai Citepus Sukabumi

Melansir Sukabumi Update, Minggu (24/11/2024), Koordinator Gema Petani Jabar, Moch Davit, menegaskan bahwa pihaknya mengecam keras kriminalisasi yang dialami oleh para petani tersebut. Selain itu, mereka mendesak pemerintah untuk segera turun tangan menyelesaikan konflik ini secara adil dan transparan.

Baca Juga:  Pengantin Baru Ditemukan Tewas di Pantai Citepus Sukabumi, Polisi Beberkan Hal Ini

Gema Petani Jabar akan berkonsolidasi dengan berbagai organisasi masyarakat lainnya serta akan turun ke jalan untuk memperjuangkan hak para petani yang dikriminalisasi. Mereka bertekad untuk menyuarakan suara rakyat dan menuntut keadilan bagi para petani yang terzalimi.

Baca Juga:  Pemkab Bogor Perketat Perizinan Alih Fungsi Lahan Pertanian, Begini Penjelasannya

Konflik agraria di Kabupaten Sukabumi ini bermula dari tindakan perusahaan eks HGU perkebunan Bantargadung yang menutup akses jalan bagi para petani penggarap tanah tersebut.