Daerah

Dedi Mulyadi Resmi Larang Aktivitas Meminta Sumbangan di Jalan Raya, Mulai Berlaku Hari Ini

×

Dedi Mulyadi Resmi Larang Aktivitas Meminta Sumbangan di Jalan Raya, Mulai Berlaku Hari Ini

Sebarkan artikel ini
Dedi Mulyadi
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. (Foto: Istimewa).

Ia menekankan bahwa penggalangan dana tetap diperbolehkan, asalkan dilakukan secara terorganisir, tertib, dan tidak membahayakan pengguna jalan.

“Galang dana itu boleh, tapi jangan ganggu ketertiban umum. Harus bijak dan teratur,” pungkasnya. (red)

Baca Juga:  Diusung PDIP & PPP, Padil Karsoma-Acep Maman Daftar Ke KPU

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 4 of 4 ): 123 4