JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, mengungkapkan bahwa pemerintah provinsi (pemprov) saat ini memiliki kewajiban utang sebesar Rp 3,4 triliun yang berasal dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Dana pinjaman tersebut digunakan untuk berbagai proyek infrastruktur, termasuk pembangunan Masjid Al Jabbar yang berlokasi di kawasan Gedebage, Kota Bandung.
Pernyataan ini disampaikan Dedi Mulyadi melalui akun Instagram pribadinya, @dedimulyadi71, saat berdiskusi dengan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dalam pertemuan tersebut, diketahui bahwa dana PEN dimanfaatkan untuk pembangunan jalan, sistem pengairan, pengelolaan limbah, pemukiman, ruang terbuka hijau, fasilitas ibadah, serta revitalisasi pasar.