
Dedi secara khusus menanyakan apakah dana PEN juga digunakan untuk pembangunan Masjid Al Jabbar. Seorang pejabat pemerintah membenarkan bahwa sebagian anggaran pembangunan masjid tersebut berasal dari dana pinjaman tersebut.
“Jadi, pembangunan Al Jabbar juga menggunakan dana pinjaman?” tanya Dedi dalam perbincangan tersebut.
Ia kemudian menjelaskan bahwa total pinjaman sebesar Rp 3,4 triliun tersebut dicairkan dalam dua tahap. Termin pertama, sebesar Rp 2,2 triliun, sudah mulai dicicil dan saat ini memasuki tahun keempat pembayaran.
Sementara itu, termin kedua, senilai Rp 1,2 triliun, baru akan lunas pada tahun 2029.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat dijadwalkan untuk membayar cicilan tahunan sebesar Rp 566 miliar hingga tahun 2028. Pada tahun terakhir, jumlah cicilan yang tersisa berkurang menjadi Rp 211 miliar.