Meski tidak memiliki otoritas langsung, Dedi mengaku telah meminta Bupati Kuningan untuk menindaklanjuti kasus ini secepat mungkin. Ia menyebut permintaan tersebut sudah disampaikan sejak Minggu malam.
“Bupatinya sudah diminta Minggu malam. (Bupati) minta waktu dalam satu hari. Jadi ini mereka tengah melakukan audit,” kata Dedi.
Kasus ini mencuat setelah Irmawati, warga Kuningan, kehilangan bayinya yang masih dalam kandungan setelah dua hari mengalami pecah ketuban tanpa penanganan medis dari RSUD Linggajati.
Irmawati bersama suaminya menggandeng tim pengacara dari Hotman 911, termasuk pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, untuk mengadukan dugaan malapraktik tersebut.
Menurut keterangan Hotman, peristiwa tragis itu terjadi pada Sabtu (14/6/2025) malam. Irmawati mengalami pecah ketuban di rumah dan langsung dirujuk ke rumah sakit oleh bidan. Namun, setibanya di rumah sakit, tidak ada dokter yang menangani hingga keesokan harinya.