Daerah

Dedi Mulyadi Tegaskan Tak Punya Wewenang atas RSUD Linggajati, Desak Bupati Kuningan Usut Dugaan Malapraktik

×

Dedi Mulyadi Tegaskan Tak Punya Wewenang atas RSUD Linggajati, Desak Bupati Kuningan Usut Dugaan Malapraktik

Sebarkan artikel ini
Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Foto: Biro Adpim Jabar).

Meski tidak memiliki otoritas langsung, Dedi mengaku telah meminta Bupati Kuningan untuk menindaklanjuti kasus ini secepat mungkin. Ia menyebut permintaan tersebut sudah disampaikan sejak Minggu malam.

“Bupatinya sudah diminta Minggu malam. (Bupati) minta waktu dalam satu hari. Jadi ini mereka tengah melakukan audit,” kata Dedi.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Pastikan Peluang Kerja Baru Terbuka Luas di Jawa Barat lewat Sistem Lamaran Kerja Digital

Kasus ini mencuat setelah Irmawati, warga Kuningan, kehilangan bayinya yang masih dalam kandungan setelah dua hari mengalami pecah ketuban tanpa penanganan medis dari RSUD Linggajati.

Baca Juga:  Dukung PAPS, Kepala Sekolah Swasta di Purwakarta Minta FKSS Jabar Cabut Gugatan

Irmawati bersama suaminya menggandeng tim pengacara dari Hotman 911, termasuk pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, untuk mengadukan dugaan malapraktik tersebut.

Menurut keterangan Hotman, peristiwa tragis itu terjadi pada Sabtu (14/6/2025) malam. Irmawati mengalami pecah ketuban di rumah dan langsung dirujuk ke rumah sakit oleh bidan. Namun, setibanya di rumah sakit, tidak ada dokter yang menangani hingga keesokan harinya.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Sebut Bandara Kertajati Jadi Beban, Dirut BIJB: Itu Kebutuhan Minimal
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3