JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi angkat bicara soal Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto yang melaporkan wakilnya Cecep Nurul Yakin atas dugaan pemalsuan surat ke Polres Tasikmalaya.
Menurut Dedi Mulyadi, proses hukum harus dihormati dan biarkan mekanisme berjalan sebagaimana mestinya.
“Iya, berjalan saja sesuai dengan aspek hukum. Kalau sudah pelaporan, kan aspeknya sudah hukum ya. Kita ikut saja mekanisme hukum yang berjalan,” kata Dedi Mulyadi di Bandung, Sabtu (12/4/2025).
Gubernur yang dijuluki “Bapak Aing” oleh warga Jabar ini menegaskan, laporan Ade Sugianto terhadap wakilnya tidak akan mengganggu tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Tasikmalaya.
Ia menilai pelaporan tersebut tidak berkaitan langsung dengan teknis dan pembiayaan PSU.