Daerah

Dedi Mulyadi Tanggapi Pelaporan Wakil Bupati Tasikmalaya oleh Ade Sugianto

×

Dedi Mulyadi Tanggapi Pelaporan Wakil Bupati Tasikmalaya oleh Ade Sugianto

Sebarkan artikel ini
Dedi Mulyadi tanggapi Ade Sugianto yang polisikan Wakil Bupati Tasikmalaya. Serahkan sepenuhnya ke proses hukum.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang kerap disapa Bapa Aing oleh warga Jawa Barat (Foto: Net)

“Enggak lah, kan aspek keuangan untuk PSU (dan teknisnya) tetap hal yang berbeda dengan pelaporan tadi itu,” ujar Dedi Mulyadi.

Diketahui, Ade Sugianto melaporkan Cecep Nurul Yakin ke Polres Tasikmalaya atas dugaan pemalsuan surat pada Jumat (11/4/2025). Pelaporan dilakukan melalui kuasa hukum Ade, yakni Bambang Lesmana.

Baca Juga:  Ini Peran Bidan untuk Cegah Kematian Ibu, YAICI dan IBI Ingatkan Bahaya Susu Kental Manis Bagi Bumil

Isi laporan menyebutkan adanya surat undangan kepada para camat yang diterbitkan pada 25 Maret 2025 dan ditandatangani atas nama Bupati Ade Sugianto. Namun, surat tersebut dibuat tanpa seizin dan sepengetahuan Ade.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Ngaku Sudah Kucurkan Rp500 Miliar ke Kota Cirebon

Bambang Lesmana mengungkapkan, peristiwa seperti ini bukan kali pertama terjadi dalam urusan administrasi Pemkab Tasikmalaya.

“Padahal bupati sudah mengingatkan baik lisan maupun tertulis, namun masih aja dilakukan,” jelas Bambang.(red)

Baca Juga:  Kisruh Sidang Pengeroyokan di Tasikmalaya: Empat Remaja Dibebaskan, Ditahan Lagi karena Kesalahan Jaksa
Pages ( 2 of 2 ): 1 2