Ia menambahkan, bila hingga akhir 2025 Pemprov Jabar tetap konsisten menjaga kinerja keuangan dan realisasi pembangunan, maka pihaknya akan menagih hak dana transfer sesuai capaian kinerja.
“Kalau kinerja kami baik, belanja baik, kemiskinan menurun, ekonomi tumbuh, maka dana transfer itu harus diberikan. Itu hak daerah,” pungkasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





