Bawa Sabu 50 Kg dari Asahan, Seorang Pria Asal Batubara Ditangkap

pengedar narkoba
Ilustrasi narkoba. (Foto: Jawa Pos).

JABARNEWS | ASAHAN – Sebanyak 50 Kg narkoba jenis sabu diamankan dari dalam sebuah mobil Toyota Vios warna merah nomor polisi BK 1182 PG di Jalan Protokol, Desa Sei Sijawi-jawi, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan.

Baca Juga:  Dua Pengedar Sabu di Kota Pematangsiantar Ditangkap Polisi

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, sabu seberat 50 Kg diamankan dari seorang pelaku bernama Syahrul Syaputra (46) warga, Dusun I, Desa Pahang, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara.

Baca Juga:  Diduga Cabuli Bocah, Seorang Kakek di Cibeber Cianjur Ditangkap Polisi

“Diamankan saat melintas di Desa Sijawi-jari, Kabupaten Asahan,” ujarnya, Kamis (16/2/2023).

Dijelaskannya, penangkapan berawal adanya informasi masyarakat adanya sebuah mobil diduga membawa sabu di jalan Protokol, lalu ditindaklanjuti sat narkoba Polres Asahan.

Baca Juga:  Lilis Karlina Jadi Bulan-bulanan Warganet Gara-gara Kasus Anaknya

“Mendapat informasi, personel melakukan penghadangan mobil yang dimaksud, saat dilakukan penggeledahan ditemukan sabu seberat 50 Kg dari dalam mobil,” terang Hadi.