Untuk itu, ia akan menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja di kabupaten dan kota agar membuka layanan aduan cepat bagi perusahaan.
“Pemerintah kerjanya gak boleh hanya mungut pajak. Pemerintah harus hadir memberikan rasa nyaman. Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kota itu harus membuat layanan aduan bagi seluruh perusahaan yang ada di Jawa Barat,” tegasnya.
Langkah tersebut, kata Dedi, menjadi bagian dari upaya serius Pemprov Jabar dalam menghadirkan lingkungan investasi yang kondusif, sekaligus memastikan setiap perusahaan dapat beroperasi dengan tenang tanpa gangguan. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





