Dedi Mulyadi : Tidak Penuhi Target Raihan Suara, Caleg Golkar Akan Disanksi

JABARNEWS | BANDUNG – Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi akan memberikan sanksi tegas terhadap para kader calon legislatif (caleg) yang tidak memenuhi target suara. Hal itu seiring dengan target raihan suara para kader minimal 0,1 persen dari jumlah daftar pemilih tetap di suatu wilayah.

“Saat ini kita membuat komitment dengan semua calon legislatif dari Partai Golkar Jawa Barat agar bisa memenuhi kuota minimal 0,1 persen dari total penduduk. Misalnya caleg di kabupaten Bandung, penduduknya 3 juta berarti minimal harus bisa meraih 3000 suara,” jelas Dedi kepada wartawan usai rapat koordinasi dengan para caleg di Kantor DPD Partai Golkar Jawa Barat di Jln.Maskumambang Bandung, Selasa (10/10/2018).

Baca Juga:  Dinkes Kota Tasikmalaya: Pasien yang Diduga Terinfeksi Cacar Monyet Dinyatakan Negatif

Ditegaskan Dedi, hal tersebut sudah diinstruksikannya kepada seluruh kader yang akan maju menjadi caleg baik ditingkat provinsi maupun kabupaten kota. Bahkan pihaknya pun tidak segan segan untuk memberikan sanksi tegas kepada para caleg yang tidak memenuhi raihan target suara 0,1 persen.

“Kalau tidak mencapai, dan dia adalah pengurus partai maka dia akan diberhentikan dari kepengurusan partai. Selain itu caleg yang gagal tersebut pun tidak akan diperkenankan menjadi pengurus partai ditahun depannya dan tidak berhak mencalonkan maju jadi caleg lagi,” jelas Dedi.

Dalam hal itu pihaknya pun menekankan kepada para kader yang maju menjadi calon legislatif untuk bisa mencapai target raihan suara.

Baca Juga:  Rudy Gunawan Ajak Semua Pihak Sukseskan Pemilu 2024 di Garut

“Ya kalau tidak memenuhi target nanti akan diberhentikan dari kepengurusan partai, karena buat apa kita punya pengurus yang tidak punya kredibilitas. Masa seorang pengurus dapat 0,1 persen saja ga bisa, berarti bukan politisi, tapi pelawak. Itu ukuran politik,” katanya.

Menurutnya aturan dan komitment tersebut merupakan tolak ukur bagi para kader yang akan duduk menjadi pengurus partai dan maju menjadi calon legislatif.

“Karena begini lo, banyak orang jadi aktifis tapi gak punya basic pemilih, jadi disinilah ukurannya sekarang. Jadi ukuran dia seorang politisi adalah pileg. Jadi caleg itu harus dekat dengan masyarakat. Kalau caleg tidak dekat dengan masyarakat, buat apa ada pengurus yang tidak disukai masyarakat. Ini aturan dari sini,” katanya.

Baca Juga:  Pemerintah Kabupaten Cianjur Siapkan Anggaran Rp12 Miliar untuk Pembangunan Jembatan Putus

Lebih lanjut Dedi mengatakan, aturan tersebut diterapkan dalam memacu pengembangan partai Golkar di Jawa Barat. Sehingga aturan yang dibuatnya tersebut mendapat respon yang cukup baik dari para kader.

“Ga ada penolakan dengan aturan itu, semuanya teken juga kok. Saya lihat mereka optimis, masa pemiih satu juta, ga dapat seribu. Pasti bisa. Seribu suara mah hanya untuk 2 RT saja. Masa seorang politisi di TPS nya kalah. Tapi memang sekarang ini bantak politisi di RT nya saja kalah,” katanya. (wan)

Jabarnews | Berita Jawa Barat