JABARNEWS | CIMAHI – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan ultimatum tegas kepada Direktur Utama RSUD Cibabat, Kota Cimahi, terkait dugaan keterlambatan penanganan pasien hingga meninggal dunia. Meski begitu, pihak Pemprov Jabar masih menunggu hasil investigasi resmi untuk memastikan kebenaran kasus tersebut.
“Jadi nanti kami investigasi terlebih dahulu soal dugaan keterlambatan penanganan pasien di RSUD Cibabat,” kata Dedi kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).
Gubernur menegaskan bahwa seluruh rumah sakit di Jawa Barat wajib melayani pasien tanpa terkecuali, baik yang memiliki BPJS Kesehatan maupun tidak. Ia bahkan telah menerbitkan surat edaran (SE) Gubernur untuk memastikan tidak ada warga yang ditolak karena masalah administrasi.
“Kalau punya BPJS, maka pakai BPJS. Kalau tidak punya, tetap dilayani. Kemudian tagihannya kirim ke Dinas Kesehatan Provinsi. Sudah ada plot anggaran untuk itu,” tegas Dedi.
Jika hasil investigasi menyatakan adanya kelalaian, maka pimpinan RSUD Cibabat dianggap telah mengabaikan instruksi resmi dari Gubernur.