JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkap tekanan utang yang membelit keuangan Pemprov Jawa Barat pada tahun anggaran 2025, termasuk beban terbesar senilai Rp1,2 triliun untuk pelunasan ijazah warga yang tertahan.
Dalam unggahannya di Instagram pribadinya, @dedimulyadi71, Gubernur Jabar itu menjelaskan bahwa dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat tahun 2025 sebesar Rp37 triliun, hanya Rp31 triliun yang benar-benar bisa dikelola oleh pemerintah provinsi.
Sisanya, Rp6 triliun, telah dialokasikan sebagai dana bagi hasil kepada pemerintah kabupaten dan kota.
“Anggaran Jabar 2025 itu Rp37 triliun. Tapi real-nya yang bisa dipakai hanya Rp31 triliun. Karena Rp6 triliun harus dibagi ke kabupaten/kota sebagai dana bagi hasil pajak kendaraan,” ujar Dedi dalam video, dipantau Kamis (10/7/2025).
Lebih lanjut, dari Rp31 triliun yang tersedia, sejumlah besar dana telah terkunci untuk membayar berbagai kewajiban, termasuk utang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), tunggakan iuran BPJS, hingga biaya operasional fasilitas umum.