Daerah

Dedi Mulyadi Wacanakan Hapus Pajak Kendaraan di Jabar, Diganti Sistem Jalan Berbayar

×

Dedi Mulyadi Wacanakan Hapus Pajak Kendaraan di Jabar, Diganti Sistem Jalan Berbayar

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan penetapan UMK Jabar 2026 di Gedung Pakuan, Bandung.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Foto: Net)

Dalam konsep yang diusulkan, masyarakat hanya dikenakan biaya ketika benar-benar menggunakan jalan. Kendaraan yang tidak digunakan atau hanya terparkir di rumah tidak akan dibebani biaya seperti pada sistem pajak tahunan saat ini.

Baca Juga:  Cak Imin Siap Bertemu dengan Megawati Soekarnoputri: Dipanggil yang Tua harus Siap!

“Artinya menggunakan jalan baru bayar, kalau tidak menggunakan jalan ya tidak bayar,” kata Dedi.

Menurutnya, konsep tersebut lebih adil karena pembayaran disesuaikan dengan intensitas penggunaan jalan dan bobot kendaraan yang melintas. Kendaraan berat dinilai seharusnya membayar lebih tinggi karena memberikan dampak lebih besar terhadap kerusakan jalan.

Baca Juga:  Dadang Supriatna Tidak Larang Satuan Pendidikan Gelar Study Tour, Ini Alasannya

Selain itu, Dedi menilai sistem jalan berbayar dapat mendorong masyarakat menggunakan kendaraan secara lebih efisien sehingga berpotensi mengurangi kemacetan dan meningkatkan kenyamanan pengguna jalan.

Baca Juga:  Mengenal Tokoh Eyang Dalem Gandasoli, Penyebar Agama Islam Di Purwakarta

Meski begitu, ia menegaskan wacana tersebut masih berada pada tahap awal dan belum menjadi kebijakan resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3