Daerah

Mulai 2026, Dedi Mulyadi Wajibkan Uji KIR di Jabar Lewat Bengkel Resmi

×

Mulai 2026, Dedi Mulyadi Wajibkan Uji KIR di Jabar Lewat Bengkel Resmi

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jabar mewajibkan uji KIR kendaraan di bengkel resmi bersertifikat Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Foto: Istimewa)

Selain pembenahan sistem KIR, Pemda Jabar juga memperketat pengawasan terhadap truk over dimension dan over loading (ODOL).

Dedi Mulyadi menegaskan, pihaknya akan menggandeng Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jawa Barat untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh perusahaan angkutan darat.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Longgarkan Moratorium Izin Perumahan, Dibuka Bertahap Mulai Februari 2026

“Tidak boleh lagi ada kendaraan kanibal yang tiba-tiba berubah karoseri tanpa standar. Semua harus tertata, berstandar, dan dapat diawasi,” tegasnya.

Baca Juga:  Alhamdulillah, Warga Kota Bandung Bisa Salat Idul Fitri Lagi di Lapangan Gasibu

Menurutnya, pengetatan aturan transportasi ini menjadi penting karena angka kecelakaan lalu lintas di Jawa Barat masih sangat tinggi.

Dedi Mulyadi mengungkapkan, jumlah korban kecelakaan lalu lintas di Jawa Barat mencapai lebih dari 3.300 orang, jauh lebih banyak dibandingkan korban bencana alam yang tercatat sebanyak 74 orang.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Kucurkan Rp1,3 Miliar untuk Korban Longsor Cisarua
Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34