JABARNEWS | BANDUNG – Warga Kota Bandung akhirnya bisa kembali lagi melaksanakan salat Idul Fitri di Lapangan Gasibu. Pasalnya, selama dua tahun Lapangan Gasibu tak bisa digunakan sebagai lokasi salat Idul Fitri.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Pemda Provinsi Jawa Barat Barnas Adjidin memastikan pelaksanaan salat Idul Fitri di Lapangan Gasibu Kota Bandung. Menurutnya, dibukanya kembali Lapangan Gasibu untuk salat Idul Fitri mengacu pada Surat Edaran Menteri Agama No 8 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Bulan Ramadan dan Idulfitri 1443 H/2022.
Lanjutnya, Pada poin 12 disebutkan bahwa Pelaksanaan salat Id dapat dilaksanakan di masjid atau di lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan.
“Kami telah melakukan persiapan guna menggelar salat Id di Lapangan Gasibu setelah dua tahun tidak digelar di sana. Sejumlah persiapan telah dilakukan mengingat pelaksanaan salat Id masih di tengah pandemi,” katanya, Kamis (28/4/2022).
Barnas memastikan pada pelaksaan salat Id nanti, pihaknya tidak akan menerapkan pembatasan jumlah masyarakat. Hal itu mengacu pada Fatwa MUI terkait Pelaksanaan Ibadah dalam Masa Pandemi bernomor Kep-28/DP-MUI/III/2022.