Bantuan ini akan diberikan dalam dua tahap, yaitu sebelum dan setelah Lebaran, guna memastikan para pengemudi tetap mendapatkan pemasukan selama masa larangan operasional.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kebijakan ini bukanlah pemborosan, melainkan langkah strategis untuk memastikan kelancaran arus mudik.
“Anggaran untuk bantuan ini bersumber dari pemotongan biaya perjalanan dinas pegawai di lingkungan Pemprov Jabar. Biasanya anggaran ini digunakan untuk perjalanan dinas, sekarang dialihkan untuk membantu pengemudi becak, delman, dan sopir angkot agar mereka tetap bisa merayakan Lebaran dengan tenang,” jelasnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar, A. Koswara, menyebutkan bahwa terdapat 1.168 unit becak dan delman yang akan menerima kompensasi.