JABARNEWS | GARUT – Bupati Garut Rudy Gunawan melarang delman beroperasi di jalur nasional Limbangan-Malangbong sampai H+4 Lebaran 2023.
Rudy mengatakan bahwa larangan delman beroperasi tersebut agar arus lalu lintas di jalur itu lancar.
“Mulai hari ini, hari ini sudah tidak,” kata Herman di Garut, Rabu (19/4/2023).
Dia mejelaskan, Pemkab Garut berupaya memberikan pelayanan secara optimal untuk kelancaran arus lalu lintas kendaraan pemudik di jalan nasional Limbangan dan Malangbong.
Larangan delman beroperasi itu, lanjut Rudy, berlaku selama musim mudik maupun balik Lebaran 2023, khusus di jalan nasional selama tujuh hari atau hingga H+4 Lebaran 2023.