Demi Lalu Lintas Lancar, Rudy Gunawan Larang Delman Beroperasi di Jalur Nasional

Bupati Garut
Bupati Garut Rudy Gunawan. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | GARUT – Bupati Garut Rudy Gunawan melarang delman beroperasi di jalur nasional Limbangan-Malangbong sampai H+4 Lebaran 2023.

Rudy mengatakan bahwa larangan delman beroperasi tersebut agar arus lalu lintas di jalur itu lancar.

Baca Juga:  Bikin Onar dan Resahkan Masyarakat, Tujuh Anggota XTC di Garut Diamankan Polisi

“Mulai hari ini, hari ini sudah tidak,” kata Herman di Garut, Rabu (19/4/2023).

Dia mejelaskan, Pemkab Garut berupaya memberikan pelayanan secara optimal untuk kelancaran arus lalu lintas kendaraan pemudik di jalan nasional Limbangan dan Malangbong.

Baca Juga:  Sidak Pasar Tradisional di Purwakarta, Harga Bahan Pokok Relatif Stabil

Larangan delman beroperasi itu, lanjut Rudy, berlaku selama musim mudik maupun balik Lebaran 2023, khusus di jalan nasional selama tujuh hari atau hingga H+4 Lebaran 2023.

Baca Juga:  Rudy Gunawan Minta Masyarakat Garut Awasi Pembangunan: Jika Ada Penyimpangan, Segera Lapor!