Densus 88 Tangkap 3 Orang Dalam Kasus Bom Bunuh Diri Polsek Astanaanyar, Total Tersangka Jadi Segini

Teroris
Ilustrasi penangkapan teroris. (Foto: CNN).

JABARNEWS | JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap kembali tiga orang terduga pelaku dalam tindak pidana terorisme bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung.

Hal ini dikatakan Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Ia menerangkan, total ada lima tersangka yang berhasil ditangkap dalam kasus tersebut.

Baca Juga:  Pasca Ledakan Bom di Mapolres Astanaanyar, Polres Bekasi Perketat Penjagaan

Ahmad mengatakan, penangkapan tiga orang pelaku tersebut merupakan pengembangan informasi dari dua tersangka yang sebelumnya telah ditangkap.

“Lima tersangka yang telah ditangkap dan diamankan ini kaitannya adalah dengan peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astanaanyar,” katanya.

Baca Juga:  Takut Dimarahi Istri Karena Kalah Judi, Pria Ini Ngaku Dibegal, Polisi: Sandiwara Dramatis!

Lima tersangka yang ditangkap yakni dua orang berinisal S dan T yang ditangkap pada hari Selasa (1/8/2023) dan Rabu (2/8/2023) di wilayah Boyolali dan Sukoharjo, Jawa Tengah.

Baca Juga:  Hikmah Peristiwa Nabi Ibrahim AS Dan Nabi Ismail AS