Daerah

Depot Air Isi Ulang di Tasikmalaya Jual Miras, Begini Aksi Polisi dalam Mengungkapnya

×

Depot Air Isi Ulang di Tasikmalaya Jual Miras, Begini Aksi Polisi dalam Mengungkapnya

Sebarkan artikel ini
Depot Air Isi Ulang
Polisi menggerebek sebuah depot isi ulang di Jalan Paseh, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Senin (11/9/2023). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polisi menggerebek sebuah depot air isi ulang yang dijadikan tempat penjualan minuman keras (miras) di Jalan Paseh, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Senin (11/9/2023) malam.

Baca Juga:  Komisi B DPRD Cianjur Prihatin Maraknya Bank Emok, Pemkab Diminta Ini

Dalam penggerebekan itu berawal saat polisi menerima informasi bahwa adanya penjualan miras di lokasi tersebut. Polisi sempat menyamar sebelum melakukan penggerebekan.

Kecurigaan masyarakat tak salah, polisi yang menyamar berpura-pura membeli miras berhasil mendapatkan satu botol arak.

Baca Juga:  Jokotri Siap Kembangkan Kopi Sanggabuana Karawang

“Awalnya anggota berpakaian preman berpura-pura sebagai pembeli satu botol arak. Penjual tidak curiga dan melayani pesanan tersebut,” kata Kepala Unit Dalmas Polres Tasikmalaya Kota Bripka Sartanu, Selasa (12/9/2023).

Baca Juga:  Kronologi Penemuan Mayat Laki-laki dalam Selokan di Tasikmalaya, Polisi Beberkan Hal Ini

Anggota tersebut memberikan kode kepada tim lain yang sudah menunggu dari kejauhan. Kemudian mendatangi lokasi dan melakukan penggerebekan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2