JABARNEWS | CIREBON – Pemerintah Kabupaten Cirebon resmi menerapkan program Desa Cinta Statistik (Cantik) 2025 di 27 titik sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola data digital di tingkat desa.
Program ini merupakan kolaborasi antara Diskominfo Kabupaten Cirebon dan Badan Pusat Statistik (BPS) dengan tujuan membangun sistem data desa yang akurat, sistematis, dan berkelanjutan.
Bupati Cirebon Imron mengatakan, program ini menjadi langkah strategis untuk mendukung pembangunan desa yang tepat sasaran. Salah satu dari 27 desa, yakni Desa Karangwangun, ditetapkan sebagai desa percontohan.
“Data desa yang akurat akan mendukung pembangunan yang tepat sasaran. Kami ingin mewujudkan tata kelola pemerintahan desa berbasis elektronik,” ujar Imron di Cirebon, Rabu (30/7/2025).
Menurutnya, digitalisasi data tak hanya mendukung perencanaan pembangunan, tetapi juga mempercepat layanan publik. Ia pun mendorong keterlibatan semua pihak agar program ini berjalan optimal dan menghasilkan transparansi tata kelola desa.