Karena tidak adanya status jalan kabupaten, perbaikan hanya dapat dilakukan menggunakan dana desa. “Jalan aspal depan kantor desa dibangun pada 2019, tapi sebagian sudah rusak. Kami harus menggunakan dana desa untuk perbaikan,” tambahnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Serdang Bedagai, Johan Sinaga, mengakui kondisi ini. Ia menyebut bahwa pihaknya telah mengajukan peningkatan status jalan desa menjadi jalan kabupaten kepada Gubernur Sumatera Utara.
“Usulan ini sudah kami kirimkan tujuh bulan lalu, semoga segera disetujui oleh Pak Bobby Nasution,” ujarnya, Rabu (5/3/2025).
Johan juga menegaskan bahwa pembangunan jalan kabupaten menjadi prioritas utama. “Sesuai aturan, kami hanya dapat memperbaiki jalan kabupaten. Namun, jika ada anggaran lebih, kami akan memperbaiki jalan desa yang kondisinya memprihatinkan,” jelasnya.
Meskipun pengajuan peningkatan status jalan telah dilakukan, kondisi di Desa Pergulaan masih belum berubah. Warga berharap agar pemerintah segera memberikan solusi konkret untuk memperbaiki aksesibilitas mereka.





