Daerah

Diajak Karaoke dan Mabuk, Janda di Kabupaten Bandung Tak Hanya Diperkosa Bergilir

×

Diajak Karaoke dan Mabuk, Janda di Kabupaten Bandung Tak Hanya Diperkosa Bergilir

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menunjukkan barang bukti kasus pencurian dengan kekerasan disertai pemerkosaan di Kabupaten Bandung. (Yoy/Jabarnews)

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menunjukkan barang bukti kasus pencurian dengan kekerasan disertai pemerkosaan di Kabupaten Bandung. (Yoy/Jabarnews)

“Salah satunya melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan, sehingga kami lakukan tindakan tegas dan terukur, yakni melakukan tembakan di kaki,” katanya.

Baca Juga:  Nekad! Penderita Hidrocipalus Berobat Dibonceng Motor ke RSHS Bandung

Di antara empat tersangka, ungkap dia, tiga tersangka merupakan residivis kasus serupa, yakni pencurian dengan kekerasan. Ketiganya ialah IS, JB, dan JS. 

Baca Juga:  Rakornas Tahun 2022, PZU Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik untuk Umat

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 365 subsider 285 KUHPidana, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. (Yoy)***

Baca Juga:  Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir Ojol dan Penumpangnya di Bandung

 

Pages ( 4 of 4 ): 123 4

Tinggalkan Balasan