Saat para pelaku lengah, korban akhirnya bisa melarikan diri. Korban lantas melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Ciwidey, lalu keempat pelaku diamankan dalam waktu kurang dari 1×24 jam.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menyebutkan, penangkapan keempat tersangka dilakukan oleh Tim Resmob Polresta Bandung, Unit Reskrim Polsek Ciwidey, dan Tim DF Krimum Polda Jawa Barat.
Kapolresta Bandung mengatakan, para pelaku ditangkap di Kabupaten Bandung dan Sumedang kurang dari 1×24 jam, yakni pada Jumat (18/2/2022).
“Setelah kejadian, korban melapor, kemudian langsung ditindaklanjuti, dan didapatkan informasi kronologi kejadian sebagaimana berikut,” kata Kusworo di Mapolresta Bandung, Senin (21/2/2022).
Dia menyebutkan, para tersangka selain IS ialah JB (25), dan JS (36), dan S (20). Adapun tersangka pelaku pemerkosaan terhadap korban ialah IS dan JS.