Diajak Karaoke dan Mabuk, Janda di Kabupaten Bandung Tak Hanya Diperkosa Bergilir

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menunjukkan barang bukti kasus pencurian dengan kekerasan disertai pemerkosaan di Kabupaten Bandung. (Yoy/Jabarnews)

Saat para pelaku lengah, korban akhirnya bisa melarikan diri. Korban lantas melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Ciwidey, lalu keempat pelaku diamankan dalam waktu kurang dari 1×24 jam.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menyebutkan, penangkapan keempat tersangka dilakukan oleh Tim Resmob Polresta Bandung, Unit Reskrim Polsek Ciwidey, dan Tim DF Krimum Polda Jawa Barat. 

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Sebut Aktivitas Galian C di Lingkar Nagreg Bahayakan Masyarakat

Kapolresta Bandung mengatakan, para pelaku ditangkap di Kabupaten Bandung dan Sumedang kurang dari 1×24 jam, yakni pada Jumat (18/2/2022).

“Setelah kejadian, korban melapor, kemudian langsung ditindaklanjuti, dan didapatkan informasi kronologi kejadian sebagaimana berikut,” kata Kusworo di Mapolresta Bandung, Senin (21/2/2022).

Baca Juga:  Bangga! Hijaber Asal Depok Wakili Indonesia di Fjallraven Polar 2020

Dia menyebutkan, para tersangka selain IS ialah JB (25), dan JS (36), dan S (20). Adapun tersangka pelaku pemerkosaan terhadap korban ialah IS dan JS.

Baca Juga:  LSI: Isu Receh Tidak Beri Dampak Elektoral Yang Signifikan