JABARNEWS | KARO – Seorang remaja yang masih di bawah umur asal Kabupaten Karo, Sumatera Utara dinyatakan positif hamil akibat dirudapaksa ayah kandungnya sendiri berinisial PT (37).
Kanit PPA Satreskrim Polres Karo, Ipda Sri Wahyuni Ginting mengatakan, pelaku PT berhasil ditangkap dari persembunyiannya di Desa Gunung Juhar, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo.
“Pelaku berhasil ditangkap, saat ini dilakukan proses penyelidikan,” ujarnya, Rabu (15/2/2023).
Dijelaskannya, peristiwa berawal korban tinggal bersama orang tuanya di Kecamatan Munte, kabupaten Karo dirudapaksa pelaku dibawah ancaman.
“Pengakuan korban, pelaku sudah berulang kali melakukan rudapaksa terhadap dirinya hingga hamil,” terang Sri.