Daerah

Dibekuk Polisi, Preman Pemalak Toko Mat Peci Terancam Hukuman Segini

×

Dibekuk Polisi, Preman Pemalak Toko Mat Peci Terancam Hukuman Segini

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi tahanan di dalam penjara
Ilustrasi penahanan tersangka. (foto: istimewa)
Ilustrasi tahanan di dalam penjara
Ilustrasi tahanan di dalam penjara. (foto: istimewa)

“Motifnya untuk mengelola lahan parkir, pelaku mengancam dengan senjata tajam,” kata Arief mengutip dari Tvberita.co.id.

Selain melakukan pemalakan, pelaku berinisial H (45) ini juga mengancam akan membunuh pegawai toko milik Mat Peci sambil mengacungkan senjata tajam.

Baca Juga:  Siswi SMP di Karawang Jadi Korban Pelecehan Seksual, Polisi Buru Pelakunya

Aksi pemalakan yang dilakukan pelaku H sempat viral di media sosial Instagram.

Ia menerangkan, aksi pelaku ini terjadi Ketika itu, kelompok pelaku melakukan konvoi dan menepi di toko milik Mat Peci.

Baca Juga:  Bawa Kabur Uang Desa, Bendahara Cirende Purwakarta Belum Diberhentikan

“Ada 4 orang, kemudian mereka masuk melakukan interview terhadap korban terkait dengan perizinan dan legalitas yang dimiliki oleh toko tersebut,” katanya.

Baca Juga:  MTQH ke-19, Serdang Bedagai Siapkan Generasi Unggul dan Religius
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3