Dibungkus Kardus Popok Bayi, Ganja Seberat 30 Kg Hendak Dikirim ke Bandung

Ilustrasi penangkapan pelaku kasus narkoba oleh aparat kepolisian
Ilustrasi penangkapan pelaku kasus narkoba oleh aparat kepolisian. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Aksi penyeludupan narkotika jenis ganja seberat 30 kg kembali digagalkan aparat kepolisian dari Polrestabes Palembang. Rencananya, barang haram tersebut akan dikirim ke Kota Bandung, Jawa Barat.

Kasat Narkoba Polrestabes Palembang Kompol Mario Ivanry mengatakan, pemeriksaan terhadap para pelaku kasus tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan.

Baca Juga:  Walah! Tempat Produksi Makroni di Tasikmalaya Terbakar, Uang Rp300 Juta Hangus

“Ya, demikian, pemeriksaan (hasil tangkapan) saat ini masih berlangsung,” ujar Kompol Mario Ivanry, Minggu (29/1).

Ia menjelaskan, kasus ini terungkap berawal dari informasi di masyarakat terkait adanya pengiriman barang melalui jalan lintas Sumatra pada Jumat (27/1) dini hari. Dari informasi tersebut, personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang mencium adanya kejanggalan.

Baca Juga:  [INFOGRAFIS] Kenapa Bersin Harus Ke Lengan Bagian Dalam?

Sejumlah petugas pun kemudian diturunkan melakukan pengawasan ketat di daerah perbatasan kota setempat. Sejumlah kendaraan pun diperiksa.

Hasilnya, petugas menemukan barang bukti saat melakukan penggeledahan terhadap bus AKAP SS yang hendak melintas masuk ke terminal Alang-alang Lebar, KM 12, pada Jumat petang.

Baca Juga:  Minyak Goreng Murah Rp14 Ribu di Kota Bandung Kini Hilang dari Pasaran