Daerah

Diduga Ada Penyelewengan, Dinas PUPR Kabupaten Tasikmalaya Di Geledah

×

Diduga Ada Penyelewengan, Dinas PUPR Kabupaten Tasikmalaya Di Geledah

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Diduga ada penyelewangan, kantor Dinas Pekerjaan Umun dan Ruang (PUPR) Kabupaten Tasikmalaya digeledah oleh Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Senin (12/11/2018).

Kasi Penyelidikan Kejati Jawa Barat Yanuar Rheza mengatakan, pemeriksaan dilakukan karena disinyalir ada dugaan praktek korupsi.

Baca Juga:  Sah! Anne Ratna Mustika Jabat Ketua DPD Golkar Purwakarta

“Itu saat pembangunan ruas jalan Singaparna lintas Ciawi (Cisinga), Kabupaten Tasikmalaya, pada tahun anggaran tahun 2017. Anggarannya sebesar Rp. 25 Milyar, dari APBN. Sedangkan kerugian bagi negara jika kita hitung secara informal itu berkisar Rp. 2,5 Milyar, tapi masih kami dalami lagi,” ujarnya.

Baca Juga:  PASTI Ajak Semua Pihak Hargai Hasil Pilkada

Lanjut Yanuar, hasil pengeledahan hari ini pihaknya menyita sebanyak 73 dokumen penting.

“Selain 73 dokumen, kami juga menyita empat hardisk komputer untuk dijadikan barang bukti,” tandasnya. (Yud)

Baca Juga:  Parpol di Purwakarta Segara Laporkan Dana Kampanye, KPU Ingatkan Ancaman Diskualifikasi

Jabarnews | Berita Jabar

Tinggalkan Balasan