Daerah

Diduga Ada Penyelewengan, Dinas PUPR Kabupaten Tasikmalaya Di Geledah

×

Diduga Ada Penyelewengan, Dinas PUPR Kabupaten Tasikmalaya Di Geledah

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Diduga ada penyelewangan, kantor Dinas Pekerjaan Umun dan Ruang (PUPR) Kabupaten Tasikmalaya digeledah oleh Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Senin (12/11/2018).

Kasi Penyelidikan Kejati Jawa Barat Yanuar Rheza mengatakan, pemeriksaan dilakukan karena disinyalir ada dugaan praktek korupsi.

Baca Juga:  Di Media Sosial Mengaku Model Perempuan, Pria Bandung Raup Rp250 Juta

“Itu saat pembangunan ruas jalan Singaparna lintas Ciawi (Cisinga), Kabupaten Tasikmalaya, pada tahun anggaran tahun 2017. Anggarannya sebesar Rp. 25 Milyar, dari APBN. Sedangkan kerugian bagi negara jika kita hitung secara informal itu berkisar Rp. 2,5 Milyar, tapi masih kami dalami lagi,” ujarnya.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi: Pernyataan Megawati Bikin Kami Pede Tolak Ekspor Bibit Lobster

Lanjut Yanuar, hasil pengeledahan hari ini pihaknya menyita sebanyak 73 dokumen penting.

“Selain 73 dokumen, kami juga menyita empat hardisk komputer untuk dijadikan barang bukti,” tandasnya. (Yud)

Baca Juga:  Kronologi Seorang Cucu di Cianjur Tega Habisi Nyawa Sang Nenek Gunakan Garpu Tanah

Jabarnews | Berita Jabar

Tinggalkan Balasan