Daerah

Diduga Ada Penyelewengan, Dinas PUPR Kabupaten Tasikmalaya Di Geledah

×

Diduga Ada Penyelewengan, Dinas PUPR Kabupaten Tasikmalaya Di Geledah

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Diduga ada penyelewangan, kantor Dinas Pekerjaan Umun dan Ruang (PUPR) Kabupaten Tasikmalaya digeledah oleh Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Senin (12/11/2018).

Kasi Penyelidikan Kejati Jawa Barat Yanuar Rheza mengatakan, pemeriksaan dilakukan karena disinyalir ada dugaan praktek korupsi.

Baca Juga:  Provinsi Jabar Pertama yang Miliki Kurikulum Antiradikalisme, Ridwan Kamil: Kita Persiapkan Ketahanan Ideologi

“Itu saat pembangunan ruas jalan Singaparna lintas Ciawi (Cisinga), Kabupaten Tasikmalaya, pada tahun anggaran tahun 2017. Anggarannya sebesar Rp. 25 Milyar, dari APBN. Sedangkan kerugian bagi negara jika kita hitung secara informal itu berkisar Rp. 2,5 Milyar, tapi masih kami dalami lagi,” ujarnya.

Baca Juga:  Kejari Cianjur Bantah Terima Uang Pengembalian Hasil Korupsi Kades Sukatani: Itu Hoax!

Lanjut Yanuar, hasil pengeledahan hari ini pihaknya menyita sebanyak 73 dokumen penting.

“Selain 73 dokumen, kami juga menyita empat hardisk komputer untuk dijadikan barang bukti,” tandasnya. (Yud)

Baca Juga:  Verifikasi Faktual, Tim KPUD Purwakarta Datangi PKS

Jabarnews | Berita Jabar

Tinggalkan Balasan