Diduga Ada Penyelewengan, Dinas PUPR Kabupaten Tasikmalaya Di Geledah

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Diduga ada penyelewangan, kantor Dinas Pekerjaan Umun dan Ruang (PUPR) Kabupaten Tasikmalaya digeledah oleh Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Senin (12/11/2018).

Kasi Penyelidikan Kejati Jawa Barat Yanuar Rheza mengatakan, pemeriksaan dilakukan karena disinyalir ada dugaan praktek korupsi.

Baca Juga:  Info Untuk Warga Kota Bogor, Ada Diskon Pajak PBB Bagi Pengguna e-SPPT

“Itu saat pembangunan ruas jalan Singaparna lintas Ciawi (Cisinga), Kabupaten Tasikmalaya, pada tahun anggaran tahun 2017. Anggarannya sebesar Rp. 25 Milyar, dari APBN. Sedangkan kerugian bagi negara jika kita hitung secara informal itu berkisar Rp. 2,5 Milyar, tapi masih kami dalami lagi,” ujarnya.

Baca Juga:  Pasca Bencana Jebol Irigasi di Tanggeung, Ini Intruksi Bupati Cianjur

Lanjut Yanuar, hasil pengeledahan hari ini pihaknya menyita sebanyak 73 dokumen penting.

“Selain 73 dokumen, kami juga menyita empat hardisk komputer untuk dijadikan barang bukti,” tandasnya. (Yud)

Baca Juga:  Angkat 98 CPNS, Pemkot Cimahi Kembali Ajukan Formasi CPNS 2021

Jabarnews | Berita Jabar