Daerah

Diduga Dendam kepada Guru, Pelajar SMP di Riau Nekat Bakar Sekolahnya

×

Diduga Dendam kepada Guru, Pelajar SMP di Riau Nekat Bakar Sekolahnya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kebakaran gedung sekolah. (foto: ilustrasi)

“Pada saat pelaku mengambil korek api dari dalam sakunya, gurunya melarikan diri ke ruang guru dan sembunyi di dalam ruangan Bimbingan Konseling. Pelaku pun tak bisa masuk,” kata Boy, seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga:  Jadwal Tayang Film di Bioskop CGV Kota Bandung Hari Ini

Melihat kejadian itu, guru lainnya berusaha mengamankan AW. Bahkan, guru melaporkan AW ke polisi agar mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi akhirnya menangkap AW dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:  Polda Sumut Sita 20 Kg Sabu dan 30 Ribu Pil Ekstasi Dari Warga Riau

Boy mengatakan, pelaku dijerat dengan Pasal 187 KUHP juncto UU Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem Peradilan Pidana Anak. (red)

Baca Juga:  Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro Hingga 31 Mei, Cakupannya 30 Provinsi

 

Sumber: Kompas.com

Pages ( 5 of 5 ): 1 ... 34 5

Tinggalkan Balasan