Daerah

Diduga Dendam kepada Guru, Pelajar SMP di Riau Nekat Bakar Sekolahnya

×

Diduga Dendam kepada Guru, Pelajar SMP di Riau Nekat Bakar Sekolahnya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kebakaran gedung sekolah. (foto: ilustrasi)

“Pada saat pelaku mengambil korek api dari dalam sakunya, gurunya melarikan diri ke ruang guru dan sembunyi di dalam ruangan Bimbingan Konseling. Pelaku pun tak bisa masuk,” kata Boy, seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga:  Pangdam I/Bukit Barisan Lepas Pasukan Satgas Pengamanan Perbatasan RI - Papua Nugini 2022

Melihat kejadian itu, guru lainnya berusaha mengamankan AW. Bahkan, guru melaporkan AW ke polisi agar mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi akhirnya menangkap AW dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:  Publik Minta Aparat Hukum Berat Predator Anak Kasus Hilangnya Bocah 13 Tahun Asal Karawang

Boy mengatakan, pelaku dijerat dengan Pasal 187 KUHP juncto UU Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem Peradilan Pidana Anak. (red)

Baca Juga:  KKB Papua Makin Brutal, Giliran Sekolah dan Guru Jadi Sasaran

 

Sumber: Kompas.com

Pages ( 5 of 5 ): 1 ... 34 5

Tinggalkan Balasan