Diduga Menjual Obat Terlarang, Sebuah Kios di Cianjur Dirusak Warga

Kondisi kios di Jalan Prof Moch Yamin, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur kota, Kabupaten Cianjur dirusak warga. (Istimewa)

JABARNEWS I CIANJUR – Kios yang diduga menjual obat-obatan terlarang digerebek hingga dirusak sekelompok warga yang mengendarai motor, di Jalan Prof Moch Yamin, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur kota, Kabupaten Cianjur, Selasa (13/6/2023).

Informasi diterima awak media, kejadian tersebut Selasa (13/6/2023) sekitar pukul 17.00 WIB. Dan, penutupan kios yang menjual obat-obatan terlarang diantaranya seperti jenis tramadol, eximer dan lainnya berlangsung selama 20 menit sempat meminta ijin kepada beberapa warga setempat.

Baca Juga:  Mancing-mancing Jadi Agenda untuk Menangkan Prabowo-Gibran di Cianjur

“Ya! Mungkin merasa resah dan khawatir anak-anak terjerumus (membeli) obat-obatan terlarang. Jadi digerebek,” bilang Dede (42) warga setempat.

Pasalnya, masih ujarnya, dengan adanya kios tersebut selain merusak generasi bangsa, kebanyakan konsumennya dari kalangan anak – anak sekolah yang masih di bawah umur. Nah! Mungkin juga warga sudah kesal maraknya kios menjual obat-obatan terlarang di Cianjur,

Baca Juga:  Duh! Data Bantuan Korban Gempa Cianjur Banyak yang Hilang

“Itu video sudah beredar terlihat meminta ijin ke warga setempat langsung melakukan penutupan dan nyaris menyerang penunggu kios,” beber Dede.

Baca Juga:  Duh! Bocah Enam Tahun di Ciamis Ditemukan Tewas dalam Lubang Bekas Galian Tanah