Daerah

Diduga Menjual Obat Terlarang, Sebuah Kios di Cianjur Dirusak Warga

×

Diduga Menjual Obat Terlarang, Sebuah Kios di Cianjur Dirusak Warga

Sebarkan artikel ini
Kondisi kios di Jalan Prof Moch Yamin, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur kota, Kabupaten Cianjur dirusak warga. (Istimewa)
Kondisi kios di Jalan Prof Moch Yamin, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur kota, Kabupaten Cianjur dirusak warga. (Istimewa)

Ada sekitar 12 motor, ia mengungkapkan, setiap motornya berboncengan tiga, tiba-tiba turun dan langsung menyerang kios, kemudian salah satu penjaga kios sempat melakukan perlawanan di sekitar lokasi.

“Informasinya ada satu warga terkena bacokan oleh sekelompok pemotor tersebut. Namun, tidak mengalami luka cukup serius yang diduga memback-up kios tersebut,” ujar Dede.

Baca Juga:  Koswara Tegaskan Pengerjaan Galian Kabel Harus Rampung Sebelum Nataru!

Ia memaparkan, ada satu orang yang diduga memback-up kios yang ke bacok tapi gak ada luka dan tidak mengenai kulit hanya bajunya yang sedikit robek.

Baca Juga:  Komunitas TikTok Ini Bantu Warga Korban Kebakaran di Naringgul Cianjur

Terpisah, salah satu tokoh pemuda Cianjur Soni Farhan mengatakan, adanya insiden kemarin menyayangkan. Tapi, dengan maraknya kios-kios yang diduga menjual obat-obatan tersebut, tentu merusak penerus generasi bangsa.

Baca Juga:  Informasi Jadwal Imsak Hari Ke-28 Untuk Wilayah Kabupaten Purwakarta

“Semoga ke depan khususnya di Cianjur sudah tidak ada lagi kios- kios yang menjual obat-obatan terlarang,” harapnya.

Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34