Daerah

Diimingi Gaji Puluhan Juta, Belasan Warga Sukabumi Jadi Korban TPPO di Myanmar

×

Diimingi Gaji Puluhan Juta, Belasan Warga Sukabumi Jadi Korban TPPO di Myanmar

Sebarkan artikel ini
Perdagangan Orang
Ilustrasi perdagangan orang. (Foto: Alines.id).

JABARNEWS | SUKABUMI – Sebanyak 11 warga Kabupaten Sukabumi yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.

Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi Jejen Nurjanah mengatakan bahwa para korban sempat dijanjikan upah sebesar Rp35 juta/bulan.

Baca Juga:  Kawanan Pencuri Kerbau di Purwakarta Dibekuk Polisi, Begini Modusnya

“Jika melihat besarnya nilai upah yang dijanjikan oleh terduga jaringan perdagangan orang. jelas ini merupakan TPPO,” kata Jejen di Sukabumi, Rabu (11/9/2024).

Dia menjelaskan, informasi yang didapat awalnya mereka dijanjikan bekerja di Thailand sebagai operator pelayanan investasi mata uang Kripto dengan iming-iming upah sebesar Rp35 juta/bulan.

Baca Juga:  Sebuah Gubuk di Sukabumi Hancur Akibat Ledakan Petasan, Kok Bisa?

Tetapi kenyataannya mereka hanya digaji sebesar Rp5 juta hingga Rp6,5 juta setiap bulan dan upah itu pun baru mereka terima setelah menjalani pelatihan kerja selama tiga bulan di mana informasinya mereka berangkat ke Thailand sejak Mei dan Juni.

Baca Juga:  49 Calon Jamaah Haji Purwakarta Tunda Berangkat 2026, Ini Penyebabnya
Pages ( 1 of 3 ): 1 23