Daerah

Dikhianati Pemakai, Pengedar Narkoba di Tebing Tinggi Ditangkap Polisi

×

Dikhianati Pemakai, Pengedar Narkoba di Tebing Tinggi Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Barang bukti pengedar narkoba. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | TEBING TINGGI – Seorang pengedar narkoba asal Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Taufik Hidayat (38) ditangkap dari rumahnya di Jalan Gunung Sorik Merapi, Lingkungan 3, Kelurahan Mekar Sentosa, Kecamatan Rambutan.

Baca Juga:  DPRD Jabar Akan Kembangkan SPAM Regional Metropolitan Bandung Raya

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan, penangkapan tersangka Taufik berawal dari pengakuan seorang tersangka, Putra yang ditangkap terkait kepemilikan narkoba jenis sabu.

Baca Juga:  Antrean Kendaraan Menuju Palabuhanratu Sampai 35 Kilometer, Polisi Minta Ini ke Masyarakat

“Penangkapan taufik berawal pengembangan dari Putra yang terlebih dahulu ditangkap,” katanya, Sabtu (12/2/2022).

Kata dia, saat dilakukan pengembangan, tersangka Taufik mencoba kabur saat akan ditangkap dari rumahnya di Jalan Gunung Sorik Merapi. Polisi berhasil penangkapan tersangka dan mengamankan barang bukti.

Baca Juga:  HPN 2023 di Tebing Tinggi, Muhammad Dimiyathi: Momen Insan Pers Tingkatkan Kualitas dan Profesional

“Dari tersangka disita barang bukti 11 paket narkoba jenis sabu dengan berat 11,14 gram,” ungkap Agus.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan