Dikibusi Warga, Pengedar Narkoba di Pematangsiantar Ditangkap Polisi

Pengedar Narkoba
Barang bukti pengedar sabu di Pematangsiantar. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | PEMATANGSIANTAR – Seorang terduga pengedar narkoba di Kota Pematangsiantar berinisial NS (55) ditangkap saat berada di rumahnya di Jalan Gereja, Kelurahan Martimbang, Kota Pematangsiantar.

Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP JH Pasaribu penangkapan berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa tersangka NS sering melakukan transaksi sabu di rumahnya tersebut.

Baca Juga:  Kenal di Facebook, Pria Asal Simalungun Cabuli Pelajar di Pematangsiantar

“Adanya laporan itu, personel melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka yang sempat berusaha kabur,” ucapnya, Rabu (24/1/2024).

Kata dia, dari tersangka berhasil disita barang bukti berupa 7 paket narkoba jenis jenis sabu seberat 2,21 gram, 1 pipet plastik, 1 android dan uang Rp300 ribu.

Baca Juga:  DPRD, Forkopimda dan ASN Pemkot Bandung Ikuti Salat Istisqa Bersama

“Awalnya tersangka berusaha kabur lewat samping rumah, namun berhasil ditangkap dan ditemukan sabu di saku celana,” ungkap Pasaribu.