JABARNEWS | BANDUNG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung menangkap tiga tersangka dalam kasus pembunuhan yang terjadi di sebuah kamar kos di Jalan Siliwangi, Kota Bandung, pada Sabtu (8/3/2025) sekitar pukul 03.30 WIB.
Kejadian ini berawal dari perselisihan antara empat orang yang menginap bersama, yang kemudian berujung pada aksi penusukan hingga menyebabkan satu korban jiwa.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengungkapkan bahwa para tersangka, yakni LW, BL, dan MI, bersama korban, Irma, menginap sejak sehari sebelum kejadian.
Mereka diketahui mengonsumsi minuman keras sebelum akhirnya terlibat dalam pertengkaran.