Daerah

Dilaporkan ke KASN, Begini Penjelasan Sekda Kota Depok Supian Suri

×

Dilaporkan ke KASN, Begini Penjelasan Sekda Kota Depok Supian Suri

Sebarkan artikel ini
Sekda Kota Depok, Supian Suri
Sekda Kota Depok, Supian Suri. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ DEPOK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri, memberikan tanggapan terkait pelaporan dirinya ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Supian, yang dikenal dengan panggilan SS, sedang diprediksi akan maju sebagai calon Wali Kota Depok. Ia mengungkapkan telah mengikuti berbagai prosedur, termasuk mengajukan Cuti Luar Tanggungan Negara (CLTN).

Baca Juga:  33 KK Warga BSI Depok Dievakuasi Akibat Ketinggian Banjir Capai 2 Meter

Supian Suri menyatakan bahwa setiap orang memiliki hak untuk melaporkan sesuatu dari sudut pandang mereka masing-masing. “Tidak masalah, semua orang punya hak untuk melaporkan. Saya siap mempertanggungjawabkan langkah-langkah yang saya ambil dalam proses politik ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Satgas Covid-19 Laporkan Dirut RS UMMI Kota Bogor ke Polisi, Soal Apa?

Dirinya juga menegaskan kesiapan untuk memberikan keterangan jika dipanggil oleh KASN. “Saya akan menjawab pertanyaan dari Komisi ASN, karena sekarang saya sudah mengajukan CLTN,” jelasnya.

Baca Juga:  Penjelasan DLHK Kota Depok Soal Penyebab Limbah Busa di Kali Baru
Pages ( 1 of 2 ): 1 2