Daerah

Dilaporkan ke KPK Gegara Rotasi dan Mutasi Jabatan, Begini Tanggapan Hengky Kurniawan

×

Dilaporkan ke KPK Gegara Rotasi dan Mutasi Jabatan, Begini Tanggapan Hengky Kurniawan

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan. (Foto: Suara.com)

JABARNEWS I BANDUNG BARAT – Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan rotasi, mutasi dan promosi jabatan.

Terkait laporan ini, Hengky Kurniawan pun mengaku bahwa rotasi, mutasi dan promosi jabatan yang dilakukannya sudah sesuai prosedur dengan aturan yang ada.

Baca Juga:  CASN 2023 Segera Dibuka! Buruan Catat Waktu dan Persyaratannya Disini

“Kebijakan untuk rotasi mutasi tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PAN-RB RI) Nomor 28 tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional,” katanya, Minggu (14/5/2023).

Baca Juga:  Mulai 2024, Semua Guru Honorer Diangkat Jadi PPPK, Cek Infonya Disini

Dia menerangkan, bahwa kebijakan terkait dengan hal tersebut sudah sesuai. Apabila ada ASN yang sudah laik naik jabatan maka tidak ada yang salah.

Baca Juga:  Herman Suherman Janji Bantuan Stimulan Tahap IV di Ciajur Cair Dalam Waktu Dekat

“Jangan samakan ASN sekarang dengan zaman dulu yang ada eselon IV. Ada kebijakan penyertaan jabatan struktural ke jabatan fungsional yang dilatarbelakangi reformasi birokrasi,” ucapnya mengutip dari Tribunjabar.id.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2