Dilaporkan Warga ke Polisi, Begini Tanggapan Kuwu Telukagung

JABARNEWS | INDRAMAYU – Kepala Desa Telukagung Kec. Indramayu, Kabupaten Indramayu Suhardjo mengaku sudah mendengar atas laporan dirinya yang dilakukan oleh warganya ke Polres Indramayu.

Kuwu jojo menjelaskan koronologis kejadian tersebut. Pada awalnya Desa Telukagung mendapat program bantuan rutilahu dari Kementerian Sosial sebanyak 10 unit rumah dengan besar bantuan 15 juta/unit dan salah satu penerima bantuan itu adalah Ibu Tarsinah.

“Bantuan itu didapat dari pengajuan proposal dan dalam prosesnya memakan waktu hampir 1 tahun,” ujar Suhardjo, saat ditemui Jabarnews.com, Rabu, (17/12/2019).

Ia menambahkan, kalau pihaknya telah melaksanakan bantuan itu dengan sebaik mungkin. Tapi karena di Desa Telukagung pada tahun depan akan melaksanakan pemilihan kuwu maka nuansa politik sangat kental di dalamnya.

Baca Juga:  Jalan Rusak Tak Masuk Rencana Pembangun Tak Bisa Dianggarkan

Ia tidak menampik kalau dalam pelaksanaannya ada saja kekurangan dan ketidakpuasan namun yang membuat emosi dirinya ketika mendengar kalau Ibu Tarsinah sudah mendatangi Dinas Sosial Indramayu untuk menanyakan perihal bantuan tersebut. Bukan hanya itu, Ibu Tarsinah juga mendatangi Toko bangunan dimana barang untuk perbaikan rumah itu dibeli dengan meminta nota pembelian di toko bangunan itu.

Sebelumnya, kata kuwu Jojo Ibu Tarsinah pernah meminta Uang atau bahan material sesuai dengan jumlah bantuan yang diterima. Disitulah saya merasa kecewa, karena masyarakat yang sudah dibantu malah tidak percaya dengan Pemerintah Desa (Pemdes).

Baca Juga:  BP2MI Sebut Pekerja Migran Jadi Penyumbang Devisa Terbesar di Indonesia, Capai Ratusan Triliun

Setelah mendengar itu, lanjutnya, dirinya langsung mendatangi rumah Ibu Tarsinah untuk menanyakan apa maksudnya dia melakukan itu. Lalu dengan emosi yang sudah tidak terkontrol lagi, pada saat itu saya mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas kepada Ibu Tarsinah sambil menodongkan senpi. Tapi Kuwu Jojo mengaku kalau apa yang diperbuatnya itu, tidak ada sedikitpun untuk menakut-nakuti atau mengancam, itu hanya spontan saja karena saking emosinya.

“Memang benar saya telah melakukan apa yang dilaporkan oleh warga itu, tapi bukan maskud saya untuk mengancam atau menakut-nakuti apalagi mau membunuh, itu dilakukan secara spontan saja karena pada saat itu saya lagi dalam keadaan emosi,” ucapnya.

Baca Juga:  Antisipasi Hal Ini, KPU Purwakarta Pertimbangkan Dirikan TPS dalam Ruangan

Pada Saat ditanya mengenai kepemilikan senpi dan perkembangan kasusnya, Kuwu Jojo mengaku kalau kepemilikan Senpi didapatnya secara legal.

“Saya tercatat sebagai anggota di salah satu perkumpulan olahraga menembak,” terang Jojo sambil memperlihatkan identitas keanggotannya.

Dan mengenai perkembangan kasusnya sejauh ini belum mengetahuinya. “Memang saya mengetahui kalau ada warga yang melaporkan saya ke Polres Indramayu akan tetapi saya belum dipanggil dan kalaupun dipanggil saya akan datang,” pungkasnya. (CR6)