Antisipasi Hal Ini, KPU Purwakarta Pertimbangkan Dirikan TPS dalam Ruangan

KPU Purwakarta
Ketua KPU Purwakarta Dian Hadiana. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pada Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwakarta mempertimbangkan mendirikan tempat pemungutan suara (TPS) dalam ruangan.

Pasalanya, pada 14 Februari 2024 diperkirakan cuaca ekstrem melanda Purwakarta. BPBD Purwakarta memprediksi wilayah Purwakarta akan dilanda cuaca ekstem pada November 2023 hingga Mei 2024.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Kamis 22 September 2022

Ketua KPU Purwakarta, Dian Hadiana, KPU Purwakarta akan mempertimbangan untuk lokasi TPS di dalam ruangan seperti sekolah atau gedung pemerintahan.

Baca Juga:  Pemilik Bale dan Penginapan di Pantai Citepus Rugi Puluhan Juta, Penyebabnya Karena Ini

“Mengingat pada saat ini, wilayah di Purwakarta masih memasuki musim penghujan,” Ujar Dian, Pada Kamis, 1 Februari 2024.

Dian mengatakan, beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum dilaksanakannya pencoblosan Pemilu 2024 dalam ruangan.

Baca Juga:  Kunjungan ke Purwakarta, Presiden Jokowi Resmikan PLTS Terapung Cirata