Dinilai Cemarkan Nama Partai, Ketua DPC PPP Purwakarta Didesak Mundur

JABARNEWS | PURWAKARTA – Karena dinilai telah membuat nama baik partai tercemar, 14 Pengurus Anak Cabang (PAC) PPP Purwakarta mendesak Ketua DPC PPP Purwakarta Budi Sopani Muplih mundur dari jabatannya.

“Memang benar tadi kami menerima pengurus PAC, mereka meminta Ketua DPC PPP Purwakarta Pak Budi mundur dari jabatannya,” kata Sekretaris DPC PPP Purwakarta Anut Gandang dan sejumlah pengurus harian, di Sekretariat DPC PPP, Jalan Basuki Rahmat Purwakarta, Senin (08/01/2018) siang.

Baca Juga:  Tjahjo Kumolo: Pemda Sering Ajukan Formasi CPNS Tanpa Kebutuhan Riil

Desakan mundur tersebut karena adanya kekecewaan dari PAC yang menganggap Ketua DPC tidak menjalankan Peraturan Organisasi (PO) dalam proses dan mekanisme Pilkada.

Salah satunya Budi telah membatalkan Rapat Pimpinan Cabang (Rapimcab) sebagai mekanisme penentuan pasangan calon kepala daerah.

“Rapimcab seyogyanya digelar akhir Desember 2017 kemarin. Kendati persiapan sudah maksimal Rapimcab tetap dibatalkan,” ujar Anut.

Selain masalah Rapimcab yang batal digelar, internal PPP Purwakarta juga dihebohkan adanya dugaan Ketua DPC PPP Purwakarta menerima uang senilai Rp.500 juta dari salah satu bakal calon yang mendaftar ke Koalisi Kemerdekaan.

Baca Juga:  Libur Natal dan Tahun Baru, Pj Wali Kota Bandung Ingatkan Masyarakat Soal Ini

Di dalam kwitansi tertulis uang tersebut dibagikan untuk tiga parpol yang tergabung dalam Koalisi Kemerdekaan, yakni PPP, Nasdem, dan Demokrat.

“Terkait uang tersebut, Ketua Bappilu PPP sudah meminta klarifikasi kepada Pak Budi. Pak Budi pun mengakui bahwa ia benar menerima uang itu dan digunakan untuk dana operasional politik Ketua DPC.

Baca Juga:  Camat Plumbon Sebut Dana KUR Bisa Tingkatkan Ekonomi Warga

Jika tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti, para pengurus PAC mengancam akan melakukan aksi di DPW Jawa Barat.

“Perihal tuntutan para PAC akan segera saya sampaikan ke DPW dan DPP,” ungkapnya.

Sementara itu menanggapi hal tersebut Ketua DPC PPP Purwakarta Budi Sopani Muplih belum banyak memberikan tanggapannya.

“Masalah internal itu ada AD/ART, saat ini Saya masih menunggu keputusan DPP,” ucapnya.

Sumber: purwasukanews.com