Serukan Lawan Mafia Tanah, Agus Harimurti Yudhoyono Tegaskan hal Ini

AHY
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (Foto: Bisnis.com).

JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerukan masyarakat untuk melawan mafia tanah melalui kepemilikan sertifikat resmi.

Baca Juga:  Kolaborasi dengan Ahmad Dhani, Hanin Dhiya Rilis Single ‘Roman Picisan’

Hal tersebut dikatakan AHY saat membagikan sertifikat tanah ke masyarakat di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (27/4/2024).

“Harus lawan mafia tanah, Ewako!” kata AHY.

Baca Juga:  Ma'ruf Amin Percepat Pensertifikatan Tanah Wakaf untuk Majid, Makam, dan Pesantren

Dia menjelaskan bahwa salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam melindungi masyarakatnya dari mafia tanah adalah melalui pembagian sertifikat tanah.

Pembagian sertifikat ini bertujuan untuk memberi kepastian hukum bagi masyarakat terkait dengan kepemilikan tanah mereka.

Baca Juga:  Pengelolaan Keuangan Negara Buruk, Kata AHY: KCJB Contohnya!

“Kami datang untuk menghadirkan kepastian hukum hak atas tanah milik bapak dan ibu sekalian,” jelasnya.