Daerah

Dinkes Depok Keluarkan Surat Edaran Soal Kewaspadaan Terhadap Cacar Monyet, Begini Isinya

×

Dinkes Depok Keluarkan Surat Edaran Soal Kewaspadaan Terhadap Cacar Monyet, Begini Isinya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi cacar monyet. (Foto: Reuters).

JABARNEWS │ DEPOK –  Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 443.32/7859 -SURVIM yang berfokus pada peningkatan kewaspadaan terhadap Monkeypox atau Cacar Monyet. Surat tersebut ditujukan kepada fasilitas kesehatan (faskes) dan organisasi profesi kesehatan di Kota Depok.

Baca Juga:  Polisi Buru Guru Ngaji di Purwakarta yang Cabuli Belasan Santriwati

Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati menjelaskan bahwa SE ini sejalan dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Nomor: HK.02.02/C/4408/2023 yang berkaitan dengan peningkatan kewaspadaan terhadap Cacar Monyet di Indonesia.

Dalam surat tersebut, diinformasikan bahwa Monkeypox adalah penyakit zoonosis yang berasal dari virus Monkeypox, anggota dari genus Orthopoxvirus dalam keluarga Poxiridae.

Baca Juga:  Ledakan Gas Catering dan Seorang Atlet Alami Kecelakaan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Penularan penyakit ini dapat terjadi melalui kontak langsung dengan individu atau hewan yang terinfeksi, atau melalui benda yang terkontaminasi oleh virus tersebut.

Baca Juga:  Run for Humanity 2025: Inovasi Fun Run yang Menyatukan Kesehatan dan Kemanusiaan Warga Kota Bandung

“Penyakit ini dapat memiliki gejala ringan yang berlangsung selama sekitar dua hingga minggu, namun juga dapat berkembang menjadi lebih serius, dengan tingkat kematian berkisar antara tiga hingga enam persen,” kata Mary.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2