Dinkes Jabar Tetapkan Kasus Difteri di Garut Sebagai KLB, Rendahnya Imunisasi Jadi Faktor Utama

Kasus Difteri
Ilustrasi Kasus Difteri. (Foto: GETTY IMAGES).

JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat menetapkan kasus difteri di Desa Sukahurip Kabupaten Garut sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

Penetapan KLB tersebut menyusul adanya korban yang meninggal dunia sebanyak tujuh orang karena virus difteri.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Dorong Penyelesaian Masalah Anti Radikalisme NII di Kabupaten Garut

Ketua Tim Surveilans, Dinkes Jabar Dewi Ambarwati mengatakan, temuan kasus difteri yang menewaskan sejumlah warga di Kabupaten Garut, saat ini menjadi perhatian berbagai pihak.

Baca Juga:  Pasca Jalani Operasi Jantung, Begini Kondisi Bupati Garut Rudy Gunawan

“Jadi kasus ini dapat terkategorikan KLB, karena satu kasus saja sudah bisa kita katakan KLB. Setelah itu kita cari di kota-kota lainnya untuk kami periksa. Sekarang dalam proses pemeriksaan,” kata Dewi di Kota Bandung, Selasa (21/2/2023).

Baca Juga:  Enam Pelaku Penyerangan Pelajar Cireunghas Sukabumi Diamankan Polisi

Menurut dia, penyebab terjadinya kasus difteri di desa Sukahurip Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut tersebut yakni masih rendahnya dalam pemberian cakupan imunisasi di tengah masyarakat.