Daerah

Diperiksa Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye di Tasikmalaya, Ini Kata Ridwan Kamil

×

Diperiksa Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye di Tasikmalaya, Ini Kata Ridwan Kamil

Sebarkan artikel ini
Ridwan Kamil
Cagub DKI Jakarta Ridwan Kamil. (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS │ BANDUNG – Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jawa Barat Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming, Ridwan Kamil memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat terkait dugaan pelanggaran kampanye dalam kegiatan Jambore Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Tasikmalaya.

Baca Juga:  Bangga Pencak Silat, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Ungkap Pantun Ini

Pria yang karib disapa Kang Emil itu tiba di kantor Bawaslu Jabar pada pukul 14.58 WIB. Mantan Gubernur Jawa Barat itu baru meninggalkan ruangan pada pukul 17.50 WIB setelah hampir tiga jam menjalani pemeriksaan.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Dorong Komunitas Motor Aktif dalam Penanggulangan Bencana

Dalam pernyataannya, Ridwan Kamil mengapresiasi tugas Bawaslu Jawa Barat untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu ini berjalan dengam baik.

“Makanya saya senang ke sini karena bisa mengklarifikasi,” kata Emil di Kantor Bawaslu Jabar, Senin (29/1).

Baca Juga:  KPK Sita Deposito Rp70 Miliar dalam Kasus Bank BJB, Ini Kata Ridwan Kamil

Dalam klarifikasinya kepada Bawaslu, Ridwan Kamil membantah telah melakukan kampanye terselubung dalam kegiatan jamboree BPD tersebut.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2