Daerah

Disdik Depok Pastikan 51 Siswa yang Dianulir PPDB Bisa Sekolah di Swasta

×

Disdik Depok Pastikan 51 Siswa yang Dianulir PPDB Bisa Sekolah di Swasta

Sebarkan artikel ini
Disdik Kota Depok
Kantor Disdik Kota Depok. (Foto: Istimewa).
Disdik Kota Depok
Kantor Disdik Kota Depok. (Foto: Istimewa).

“Namun semuanya tetap kami pantau, evaluasi, dan monitoring terus agar anak-anak dapat bersekolah,” jelasnya.

Sutarno menyebut, bagi pihak-pihak yang melakukan kecurangan dalam PPDB melalui jalur Prestasi Rapor tersebut akan mendapat sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Kronologi Wali Kota Blitar Disekap Perampok, Mulut Dilakban, Uang Tunai Rp400 Juta Raib

“Kalau dari tatanan kepegawaian, nanti ada hal-hal harus dilakukan pembinaan atau sanksi, maka akan dilakukan tindakan sesuai aturan kepegawaian,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Golkar Depok Bakal Tindak Tegas Tajudin Tabri Atas Dugaan Aniaya Sopir Truk

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2