“Insya Allah bukti-bukti memperkuat pada proses berikutnya mengenai hak kepemilikan Pemprov Jabar atas lahan SMAN 1 Bandung,” kata Purwanto kepada wartawan, Rabu, 18 Juni 2025.
Meski belum merinci bentuk bukti tersebut, Purwanto menegaskan timnya masih terus mengumpulkan dokumen-dokumen pendukung.
Proses koordinasi dengan berbagai pihak juga disebut berlangsung intensif. “Kami terus membahas langkah-langkah hukum lanjutan dan menggabungkan serpihan bukti yang ada,” ujarnya.
Purwanto memastikan, proses hukum ini tidak akan berdampak pada aktivitas akademik di SMAN 1 Bandung.