Disdik Jabar Libatkan Tim Asesor Independen Dalam Seleksi BCKS

JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat memastikan proses seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) SMA, SMK dan SLB 2020 akan berjalan secara independen dan transparan dengan melibatkan tim Asesor Independen, dan dilakukan menggunakan Sistem Informasi Calon Kepala Sekolah (Sicakap).

Kepala Disdik Jabar, Dedi Supandi mengatakan, BCKS bergulir karena ada kekosongan kepala sekolah sebanyak 214 orang dikarenakan ada yang pensiun dan ada juga yang meninggal dunia.

“Dengan Sicakap, pertemuan tatap muka tim assesor dan panitia seleksi dapat dihindari. Ini menjadi inovasi kami guna menjaga independensi dan transparansi,” kata Dedi di Bandung, Kamis (17/12/2020).

Baca Juga:  Polda Jabar Telusuri Dugaan Tipikor Bupati Bandung Barat

Dia menjelaskan bahwa seleksi BCKS terbagi menjadi dua pengelompokan tahapan. Pertama, lanjut Dedi, adalah kelompok pemberkasan yang nantinya berkas tersebut diunggah kandidat bakal diverifikasi oleh verifikator Kantor Cabang Dinas Pendidikan.

Kelompok kedua, sambung Dedi, adalah kelompok asesmen. Tahapan ini berkaitan dengan asesmen model Pendidikan Sistem Among (PSA) dan strategi Critical Incident (CI), review 360, analisis pegawai terbaik berdasarkan data survei 360, serta vote oleh entitas pendidikan.

Baca Juga:  Polda Jabar akan Tindak Tegas Pelaku yang Terlibat Khilafatul Muslimin

“Pengumunan seleksi administrasi sudah dilakukan pada 10 Desember kemarin. Kelulusan sementara bergantung kepada syarat adminsitrasi, syarat verifikasi, syarat pengisian minimal PSA dan CI, serta syarat review 360,” jelasnya.

Saat ini, ucap Dedi, terdapat 1.098 guru yang mengunggah berkas dalam proses seleksi administrasi. Dari jumlah tersebut, 414 guru dinyatakan lulus seleksi pemberkasan. Guru yang lulus pemberkasan akan memasuki seleksi asemen. Tim asesor akan menilai model PSA dan strategi CI yang telah disusun oleh pendaftar.

Baca Juga:  Rapat Koordinasi Divisi Hukum, KPU Purwakarta Mitigasi Potensi Pelanggaran Pemilu

“Hasil penilaian tim asesor akan diserahkan kepada Disdik Jabar untuk dilakukan validasi. Setelah itu, kami terbitkan keputusan untuk mereka yang lulus seleksi administrasi,” ucapnya.

Dedi mengungkapkan, kandidat yang lulus seleksi administrasi akan menjalani tes substansi oleh Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS). Dan setelak lulus akan diikutkan ke diklat calon kepala sekolah selama tiga bulan

“Setelah lulus diklat secara bertahap akan dilantik gubernur dan ditempatkan sesuai dengan kekosongan kepala sekolah yang ada di Jabar,” tutupnya.

Penulis: Rian Nugraha